Selasa, 17 Desember 2019

Posyandu, Kader dan UKGM


Pengertian Posyandu, Kader dan UKGM

Hasil gambar untuk gambar ukgm



1.      Posyandu
a.       Pengertian Posyandu
Posyandu merupakan salah satu upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya. Posyandu juga sebagai perpanjangan tangan puskesmas dalam memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu. Kegiatan dilaksanakan oleh kader kesehatan yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari petugas puskesmas mengenai pelayanan keshatan dasar (Suhat, 2014)
Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
b.      Tujuan Posyandu
Tujuan penyelenggaraan posyandu adalah untuk meningkatkan kesehatan bayi, ibu, pasanganusia subur dan pasangan usia subur.
c.       Kegiatan Posyandu
Kegiatan posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan, yaitu :
1)      Kegiatan Utama
a)      Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
b)      Keluarga Berencana
c)      Imunisasi
d)      Gizi
e)      Pencegahan dan Penanggulangan Diare
2)      Kegiatan Pengembangan
Dalam keadaan tertentu posyandu dapat menambah kegiatan baru, misalnya perbaikan kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular dan berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya. Penambahan kegiatan baru tersebut dapat dilakukan bila cakupan kegiatan utamanya diatas 50%, serta tersedianya sumberdaya yang mendukung.
d.      Manfaat Posyandu
Manfaat posyandu menurut Oktiawati (2016) adalah sebagai berikut :
1)      Bagi masyarakat
a)      Masyarakat akan memperoleh informasi melalui penyuluhan dan diskusi tentang kesehatan bagi ibu, bayi dan balita.
b)      Pertumbuhan balita bisa terpantau sehingga tidak mengalami gizi buruk.
c)      Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
d)      Bayi dan balita mendapatkan kapsul vitamin A sesuai jadwal pemberian.
e)      Ibu hamil dapat terpantau berat badannya, mendapatkan tablet tambah darah (fe) dan imunisasi tetanus toksoid (TT).
2)      Bagi kader
a)      Mendapatkan informasi kesehatan secara lengkap.
b)      Dapat berperan serta dalam pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan kesehatan ibu.
c)      Menjadi panutan karena telah mengabdi demi perkembangan anak dan kesehatan ibu.
e.       Sasaran Posyandu
Sasaran posyandu adalah seluruh masyarakat atau keluarga yaitu bayi baru lahir, balita, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan PUS.
f.        Pelaksana Posyandu
Pelaksana posyandu adalah kader yang difasilitasi petugas. Kader posyandu diharapkan :
1)      .Berasal dari anggota masyarakat setempat.
2)      Dapat membaca dan menulis huruf latin.
3)      Berminat dan bersedia menjalankan peran sebagai kader.
4)      Bersedia bekerja secara sukarela tanpa diberikan gaji.
5)      Memiliki kemampuan dan waktu luang.

2.      Kader
a.       Pengertian Kader
Kader merupakan seorang tenaga sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat yang bertugas membantu kelancaran  pelayanan kesehatan. Keberadaan kader sering dikaitkan dengan pelayanan kesehatan di posyandu, sehingga seorang kader harus mau bekerja secara ikhlas dan sukarela, mau dan mampu melaksanakan kegiatan posyandu, serta mau dan mampu menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di posyandu (Ismawati dkk, 2010).
Kader kesehatan adalah anggota masyarakat yang bersedia dan mampu serta memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan UKBM secara sukarela. Kader kesehatan masyarakat sekarang telah diakui oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) dan aliansi tenaga kesehatan dunia sebagai komponen integral dari tenaga kerja kesehatan yang dibutuhkan untuk perkembangan dibidang kesehatan terkait dengan pencapaian tujuan pembangunan yang dirasa mampu untuk mencapai targetnya (Kemenkes RI, 2012).
b.      Peran dan Fungsi Kader
Peran kader secara umum adalah melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat serta merencanakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat desa. Peran dan fungsi kader sebagai pelaku penggerak masyarakat adalah sebagai berikut :
1)      Peningkatan kesehatan ibu dan anak (KIA)
2)      Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
3)      Upaya penyehatan lingkungan
4)      Pemasyarakatan keluarga sadar gizi
5)      Pengamatan terhadap masalah kesehatan di desa
c.       Mekanisme Pembentukan Kader
Menurut Widayatun, 2012, mekanisme pembentukan kader membutuhkan kerjsama tim. Hal ini disebabkan karena kader yang akan dibentuk harus diberikan pelatihan kader terlebih dahulu. Sebelumnya telah dilakukan kegiatan persiapan tingkat desa yang berupa pertemuan desa, pengamatan dan adanya keputusan bersama untuk terlaksananya acara pembentukan kader. Calon kader berdasarkan kemauan dan kemampuan berjumlah kurang lebih 4 sampai 5 orang untuk tiap posyandu. Persiapan dari pelatihan kader antara lain :
1)      Calon kader yang akan dilatih
2)      Waktu pelatihan sesuai kesepakatan bersama
3)      Tempat pelatihan yang bersih, terang dan cukup luas
4)      Adanya perlengkapan yang memadai
5)      Pendanaan yang cukup
6)      Adanya tempat praktik (lahan praktik bagi kader)

3.      UKGM
a.       Pengertian UKGM
Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM) adalah suatu pendekatan edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan gigi dengan mengintegrasikan upaya promotif, preventif kesehatan gigi pada berbagai upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang berlandaskan pendekatan primary health care (posyandu, bina keluarga balita, polindes, ponstren dan taman kanak-kanak), merujuk kasus yang tidak dapat ditanggulangi ke sarana pelayanan yang lebih mampu, penyuluhan dan melakukan pencatatan atau pelaporan (Depkes RI, 2004).
b.      Strategi Pemberdayaan Masyarakat (Kemenkes RI, 2012)
1)      Menumbuh kembangkan kemampuan dan potensi masyarakat.
2)      Menumbuih kembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
3)      Membangun semangat gotong royong dalam pembangunan kesehatan.
4)      Bekerja bersama masyarakat.
5)      Menggalang kemitraan dengan lembaga swadaya masyarkat dan organisasi masyarakat.
6)      Penyerahan pengambilan keputusan kepada masyarakat.
c.       Konsep Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (Kemenkes RI, 2012)
1)      Meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.
2)      Meningkatkan kewaspadaan dan kesiagapan masyarakat terhadap penyakit dan masalah-masalah kesehatan gigi dan mulut.
3)      Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong diri sendiri dalam bidang kesehatan gigi dan mulut.
4)      Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.
5)      Meningkatkan dukungan dan peran aktif berbagai pihak yang bertanggungjawab terhadapa kesehatan masyarakat.
d.      Indikator keberhasilan usaha kesehatan masyarakat (Kemenkes RI, 2012)
1)      Indikator masukan (input)
a)      Ada atau tidak ada forum kesehatan masyarakat
b)      Ada atau tidak ada pengobatan gigi yang terintegrasi dalam polindes atau poskesdes
c)      Rasio kader kesehatan dibandingkan jumlah penduduk
d)      Rasio tenaga kesehatan dibandingkan jumlah penduduk
2)      Indikator proses (proses)
a)      Forum kesehatan gigi masyarakat
b)      Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang terintegrasi dengan polindes atau poskesdes
c)      Kegiatan penyuluhan atau promosi kesehatan gigi dan mulut (PHBS gigi dan mulut)
d)      Prosentase kader kesehatan gigi dan mulut dan tenaga sukarela yang aktif dan berperanserta
3)      Indikator keluaran (output)
a)      Prosentase pelayanan terintegrasi
b)      Kunjungan tenaga kesehatan ke posyandu
c)      Jumlah masyarakat wilayah posyandu berkunjung ke puskesmas
d)      Jumlah masyarakat mengikuti penyuluhan
e.       Kelompok resiko tinggi penyakit gigi dan mulut (Kemenkes RI, 2012)
1)      Anak usia bawah lima tahun
2)      Ibu hamil
3)      Ibu menyusui
4)      Usia lanjut
5)      Kelompok pekerja
f.        Tahapan-tahapan kegiatan kader (Kemenkes RI, 2012)
1)      Menciptakan suasana nyaman dan mendorong kesiapan peserta untuk menerima materi sesuai dengan yang telah direncanakan dengan cara meminta peserta untuk menceritakan tentang pengalaman yang berhubungan dengan masalah kesehatan gigi dan mulut.
2)      Menyampaikan pokok bahasan mengenai gambaran umum kesehatan gigi dan mulut, pengertian dan fungsi bibir, gusi, lidah, gigi geligi dan jaringan lunak lainnya dengan membuat berbagai pertanyaan situasional dan mengungkit pengalaman pribadi peserta.
3)      Mengatur acara sehingga peserta termotivasi untuk berbagi pandangan dan bertukar pengalaman antar peserta.
4)      Menjelaskan kelainan dan penyakit yang terjadi pada gigi dan mulut, antara lain gigi berlubang, radang gusi serta karang gigi.
5)      Menjelaskan kebiasaan baik dan buruk pada kesehatan gigi dan mulut.
6)      Menjelaskan penyakit tubuh akibat kerusakan gigi.
7)      Menjelaskan kelompok masyarakat yang rawan terhadap penyakit gigi dan mulut, antara lain ibu hamil, anak balita, anak usia pendidikan dasar dan usila.
8)      Menjelaskan pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut dengan cara menggosok gigi yang baik dan benar, pemilihan sikat gigi, waktu menggosok gigi, penggunaan alat-alat bantu pembersih gigi, makanan yang dapat merusak gigi, makanan yang baik untuk kesehatan gigi, periksa gigi secara teratur.
9)      Menjelaskan pemeriksaan dan pengobatan seerhana terhadap penyakit gigi dan mulut.
10)  Menjelaskan tentang rujukan, pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan gigi dan mulut di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar