Pengertian
Posyandu, Kader dan UKGM
1. Posyandu
a. Pengertian
Posyandu
Posyandu merupakan salah satu upaya
kesehatan bersumber daya masyarakat yang melibatkan partisipasi masyarakat
dalam pelaksanaannya. Posyandu juga sebagai perpanjangan tangan puskesmas dalam
memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu.
Kegiatan dilaksanakan oleh kader kesehatan yang telah mendapatkan pendidikan
dan pelatihan dari petugas puskesmas mengenai pelayanan keshatan dasar (Suhat,
2014)
Posyandu adalah salah satu bentuk upaya
kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan
dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada
masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat
penurunan angka kematian ibu dan bayi.
b. Tujuan
Posyandu
Tujuan penyelenggaraan
posyandu adalah untuk meningkatkan kesehatan bayi, ibu, pasanganusia subur dan
pasangan usia subur.
c. Kegiatan
Posyandu
Kegiatan posyandu terdiri
dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan, yaitu :
1) Kegiatan
Utama
a) Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA)
b) Keluarga
Berencana
c) Imunisasi
d) Gizi
e) Pencegahan
dan Penanggulangan Diare
2) Kegiatan
Pengembangan
Dalam keadaan tertentu
posyandu dapat menambah kegiatan baru, misalnya perbaikan kesehatan lingkungan,
pemberantasan penyakit menular dan berbagai program pembangunan masyarakat desa
lainnya. Penambahan kegiatan baru tersebut dapat dilakukan bila cakupan
kegiatan utamanya diatas 50%, serta tersedianya sumberdaya yang mendukung.
d. Manfaat
Posyandu
Manfaat posyandu menurut Oktiawati (2016)
adalah sebagai berikut :
1) Bagi
masyarakat
a) Masyarakat
akan memperoleh informasi melalui penyuluhan dan diskusi tentang kesehatan bagi
ibu, bayi dan balita.
b) Pertumbuhan
balita bisa terpantau sehingga tidak mengalami gizi buruk.
c) Bayi
memperoleh imunisasi lengkap.
d) Bayi
dan balita mendapatkan kapsul vitamin A sesuai jadwal pemberian.
e) Ibu
hamil dapat terpantau berat badannya, mendapatkan tablet tambah darah (fe) dan
imunisasi tetanus toksoid (TT).
2) Bagi
kader
a) Mendapatkan
informasi kesehatan secara lengkap.
b) Dapat
berperan serta dalam pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan kesehatan
ibu.
c) Menjadi
panutan karena telah mengabdi demi perkembangan anak dan kesehatan ibu.
e. Sasaran
Posyandu
Sasaran posyandu adalah
seluruh masyarakat atau keluarga yaitu bayi baru lahir, balita, ibu hamil, ibu
menyusui, ibu nifas dan PUS.
f.
Pelaksana Posyandu
Pelaksana posyandu adalah
kader yang difasilitasi petugas. Kader posyandu diharapkan :
1) .Berasal
dari anggota masyarakat setempat.
2) Dapat
membaca dan menulis huruf latin.
3) Berminat
dan bersedia menjalankan peran sebagai kader.
4) Bersedia
bekerja secara sukarela tanpa diberikan gaji.
5) Memiliki
kemampuan dan waktu luang.
2. Kader
a. Pengertian
Kader
Kader merupakan seorang
tenaga sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat yang bertugas
membantu kelancaran pelayanan kesehatan.
Keberadaan kader sering dikaitkan dengan pelayanan kesehatan di posyandu,
sehingga seorang kader harus mau bekerja secara ikhlas dan sukarela, mau dan
mampu melaksanakan kegiatan posyandu, serta mau dan mampu menggerakkan
masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di posyandu (Ismawati dkk, 2010).
Kader kesehatan adalah
anggota masyarakat yang bersedia dan mampu serta memiliki waktu untuk
menyelenggarakan kegiatan UKBM secara sukarela. Kader kesehatan masyarakat
sekarang telah diakui oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) dan aliansi tenaga
kesehatan dunia sebagai komponen integral dari tenaga kerja kesehatan yang dibutuhkan
untuk perkembangan dibidang kesehatan terkait dengan pencapaian tujuan
pembangunan yang dirasa mampu untuk mencapai targetnya (Kemenkes RI, 2012).
b. Peran
dan Fungsi Kader
Peran kader secara umum adalah
melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat serta merencanakan kegiatan
pelayanan kesehatan tingkat desa. Peran dan fungsi kader sebagai pelaku
penggerak masyarakat adalah sebagai berikut :
1) Peningkatan
kesehatan ibu dan anak (KIA)
2) Perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS)
3) Upaya
penyehatan lingkungan
4) Pemasyarakatan
keluarga sadar gizi
5) Pengamatan
terhadap masalah kesehatan di desa
c. Mekanisme
Pembentukan Kader
Menurut Widayatun, 2012,
mekanisme pembentukan kader membutuhkan kerjsama tim. Hal ini disebabkan karena
kader yang akan dibentuk harus diberikan pelatihan kader terlebih dahulu.
Sebelumnya telah dilakukan kegiatan persiapan tingkat desa yang berupa
pertemuan desa, pengamatan dan adanya keputusan bersama untuk terlaksananya
acara pembentukan kader. Calon kader berdasarkan kemauan dan kemampuan berjumlah
kurang lebih 4 sampai 5 orang untuk tiap posyandu. Persiapan dari pelatihan
kader antara lain :
1) Calon
kader yang akan dilatih
2) Waktu
pelatihan sesuai kesepakatan bersama
3) Tempat
pelatihan yang bersih, terang dan cukup luas
4) Adanya
perlengkapan yang memadai
5) Pendanaan
yang cukup
6) Adanya
tempat praktik (lahan praktik bagi kader)
3. UKGM
a. Pengertian
UKGM
Usaha Kesehatan Gigi
Masyarakat (UKGM) adalah suatu pendekatan edukatif yang bertujuan untuk
meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan
gigi dengan mengintegrasikan upaya promotif, preventif kesehatan gigi pada
berbagai upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang berlandaskan pendekatan primary health care (posyandu, bina
keluarga balita, polindes, ponstren dan taman kanak-kanak), merujuk kasus yang
tidak dapat ditanggulangi ke sarana pelayanan yang lebih mampu, penyuluhan dan
melakukan pencatatan atau pelaporan (Depkes RI, 2004).
b. Strategi
Pemberdayaan Masyarakat (Kemenkes RI, 2012)
1) Menumbuh
kembangkan kemampuan dan potensi masyarakat.
2) Menumbuih
kembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
3) Membangun
semangat gotong royong dalam pembangunan kesehatan.
4) Bekerja
bersama masyarakat.
5) Menggalang
kemitraan dengan lembaga swadaya masyarkat dan organisasi masyarakat.
6) Penyerahan
pengambilan keputusan kepada masyarakat.
c. Konsep
Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (Kemenkes RI, 2012)
1) Meningkatkan
perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.
2) Meningkatkan
kewaspadaan dan kesiagapan masyarakat terhadap penyakit dan masalah-masalah
kesehatan gigi dan mulut.
3) Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk menolong diri sendiri dalam bidang kesehatan gigi
dan mulut.
4) Meningkatkan
pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat yang dilakukan oleh tenaga
kesehatan.
5) Meningkatkan
dukungan dan peran aktif berbagai pihak yang bertanggungjawab terhadapa
kesehatan masyarakat.
d. Indikator
keberhasilan usaha kesehatan masyarakat (Kemenkes RI, 2012)
1) Indikator
masukan (input)
a) Ada
atau tidak ada forum kesehatan masyarakat
b) Ada
atau tidak ada pengobatan gigi yang terintegrasi dalam polindes atau poskesdes
c) Rasio
kader kesehatan dibandingkan jumlah penduduk
d) Rasio
tenaga kesehatan dibandingkan jumlah penduduk
2) Indikator
proses (proses)
a) Forum
kesehatan gigi masyarakat
b) Pelayanan
kesehatan gigi dan mulut yang terintegrasi dengan polindes atau poskesdes
c) Kegiatan
penyuluhan atau promosi kesehatan gigi dan mulut (PHBS gigi dan mulut)
d) Prosentase
kader kesehatan gigi dan mulut dan tenaga sukarela yang aktif dan berperanserta
3) Indikator
keluaran (output)
a) Prosentase
pelayanan terintegrasi
b) Kunjungan
tenaga kesehatan ke posyandu
c) Jumlah
masyarakat wilayah posyandu berkunjung ke puskesmas
d) Jumlah
masyarakat mengikuti penyuluhan
e. Kelompok
resiko tinggi penyakit gigi dan mulut (Kemenkes RI, 2012)
1) Anak
usia bawah lima tahun
2) Ibu
hamil
3) Ibu
menyusui
4) Usia
lanjut
5) Kelompok
pekerja
f.
Tahapan-tahapan kegiatan kader (Kemenkes
RI, 2012)
1) Menciptakan
suasana nyaman dan mendorong kesiapan peserta untuk menerima materi sesuai
dengan yang telah direncanakan dengan cara meminta peserta untuk menceritakan
tentang pengalaman yang berhubungan dengan masalah kesehatan gigi dan mulut.
2) Menyampaikan
pokok bahasan mengenai gambaran umum kesehatan gigi dan mulut, pengertian dan
fungsi bibir, gusi, lidah, gigi geligi dan jaringan lunak lainnya dengan
membuat berbagai pertanyaan situasional dan mengungkit pengalaman pribadi
peserta.
3) Mengatur
acara sehingga peserta termotivasi untuk berbagi pandangan dan bertukar
pengalaman antar peserta.
4) Menjelaskan
kelainan dan penyakit yang terjadi pada gigi dan mulut, antara lain gigi
berlubang, radang gusi serta karang gigi.
5) Menjelaskan
kebiasaan baik dan buruk pada kesehatan gigi dan mulut.
6) Menjelaskan
penyakit tubuh akibat kerusakan gigi.
7) Menjelaskan
kelompok masyarakat yang rawan terhadap penyakit gigi dan mulut, antara lain
ibu hamil, anak balita, anak usia pendidikan dasar dan usila.
8) Menjelaskan
pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut dengan cara menggosok gigi yang
baik dan benar, pemilihan sikat gigi, waktu menggosok gigi, penggunaan
alat-alat bantu pembersih gigi, makanan yang dapat merusak gigi, makanan yang
baik untuk kesehatan gigi, periksa gigi secara teratur.
9) Menjelaskan
pemeriksaan dan pengobatan seerhana terhadap penyakit gigi dan mulut.
10) Menjelaskan
tentang rujukan, pencatatan dan pelaporan kegiatan kesehatan gigi dan mulut di
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar